Kesetaraan Untuk Kemanusiaan


                Baru-baru ini saya melakukan polling melalui media sosial tentang cat calling dan sexual harassment. Hasil dari polling tersebut, sontak membuat saya pribadi terkejut. Bukan hanya perempuan namun laki-laki  juga menjadi target dari cat calling dan sexual harassment. 

                Dari polling tersebut, munculah beberapa argumentasi dari responden. Salah satunya ialah argumentasi berbau patriarki. Banyak diantara mereka (awalnya) mengira bahwa kebanyakan korban adalah perempuan. Sehingga komentar yang dilontarkan berbau subdominasi terhadap perempuan. Contohnya, “pakaian dan fotonya mungkin terlalu syur, jadi pelaku ya kepancing deh untuk godain”, “jangan salahin pelakunya aja dong sapa tau emang dia kepancing sama si korban, jangan menyudutkan satu pihak aja. Korban juga salah.” Dan lain sebagainya.

                Jika demikian, bagaimana dengan korban laki-laki? Kebanyakan diantara mereka (argumentator) yang mensubdominasi perempuan dalam kasus cat calling dan sexual harassment tidak memiliki tanggapan yang serupa jika korbannya adalah perempuan. Mereka cenderung berpihak pada korban, dan menyalahkan si pelaku. Padahal pada kenyataannya, korban baik laki-laki dan perempuan tetap merasakan ketidaknyamanan yang sama.

 Pembaca yang budiman, kita agaknya sangat sulit untuk keluar dari ritme patriarkial. Menyudutkan korban berdasarkan jenis kelamin, dan menuduh sebagai pemicu hawa nafsu sangatlah tidak manusiawi. Saya paham ada beberapa norma sosial yang patut untuk dipatuhi, namun bukan menjadi pembenaran untuk kita, lantas menyudutkan korban dari tindak kejahatan. Saya meyakini semua agama mengajarkan untuk saling menghargai sesama makhluk. Mengapa tidak kita gunakan hal tersebut dalam segala aspek?

                Perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama untuk bersuara, berpakaian, dan berekspresi. Berhentilah mensubdominasi satu kaum berdasarkan jenis kelamin, ras, suku atau agama. Penyebabkan terjadinya cat calling adalah cat calling itu sendiri, pun untuk kasus sexual harassment dan pemerkosaan. Dengan tidak melakukan hal-hal tersebut, sudah barang pasti tidak ada korban berjatuhan.

Comments